Rabu, 30 November 2011

perkembangan islam fase mekah dan madinah


KATA PENGANTAR


Segala puja dan puji bagi Allah SWT, zat penguasa seluruh alam jagat raya. Teriring pula salawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Amin.
Sebagai wujud ikhtiar untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan mahasiswa di stai-ydi lubuk sikaping  khususnya jurusan PAI.Kami menyusun makalah ini berdasarkan fakta yang kami dapat berbagai sumber-sumber dan literature-literatur yang dijamin kebenarannya. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu untuk terselesainya makalah ini. Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca yang budiman sangat kami nharapkan untuk kesempurnaan makalah ini pada masa yang akan datang. Demikian pentingnya mata kuliah sejarah peradaban islam bagi mahasiswa pendidikan agama islam, maka perlu diadakan makalah yang mampu merangsang kreativitas para mahasiswa.
Semoga kehadiran makalah ini dapat memberi mamfaat bagi kita semua dalam menjalankan aktivitas belajar mengajar.
                                                                                           
                                                                                           
                                                                                            Lubuk sikaping,23 oktober 2010
                                                               
                                                                                                   ade putra candra utama

DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………….2



BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG


Perkembangan Islam pada masa Rasulullah Saw melalui dua periode yang dipisahkan oleh hijrahnya beliau dan kaum Muslimin dari Mekkah ke Yatsrib . Periode pertama dinamakan periode Mekkah, yaitu suatu periode yang ditandai dengan munculnya benih masyarakat dan peletakan dasar-dasar Islam yang fiundamental. Periode yang kedua disebut periode Madinah, yaitu suatu tatrapan penyempurnaan pembentukan masyarakat Islam serta penjelasan segala sesuatu yang pada era sebelumnya masih bersifat global, dan penyempurnaan perundang-undangan dan tata aturan dengan melahirkan prinsip-prinsip baru, serta menerapkan prinsipprinsip tersebut kedalam bentuk aktualisasi. Maka pada periode kedua inilah nampak masyarakat Islam sebagai suatu unit (kesatuan) yang bergerak menuju kepada suatu tujuan.
Rangkaian kehidupan di Madinah dimulai dengan menyatukan para Muhajirin
(penduduk Muslim Mekah yang turut hrjrah) dengan kaum Anshar (penduduk asli
Madinah) dalam suatu ikatan persaudaraan. Selanjutnya mengikat pedanjian bersama
semua lapisan masyarakat Madinah. Melalui pedanjian bangsa Arab dan bangsa
Yahudi dipersatukan dalam kewarganegzlraan Madinah bersama-sama dengan kaum
Muslimin (Mahmud Ahmad, 1989:214). Dengan perjanjian itu pula Nabi
Muhammad Saw memposisikan dirinya menjadi pemimpin masyarakat Madinah.

B. PERMASALAHAN

  1. Sejarah hidup nabi Muhammad SAW
  2. Nabi Muhammad dalam berdakwah ,fase mekah
  3. Fase madinah
  4. Membangun masyarakat madinah yang baru
  5. Piagam Madinah
  6. Perjanjian dengan pihak yahudi
  7. Pembentukan sistim ekonomi

C. TUJUAN

Adapun tujuan penulis menyusun makalah ini supaya pembaca lebih mengetahui tentang kehidupan nabi Muhammad SAW dan proses pembentukan Negara Madinah sekaligus memahami isi-isi piagam Madinah.mengetahui proses perkembangan islam pada fase mekah,dan fase madinah.

BAB II

PEMBAHASAN


A. FASE MEKKAH

Setiap periode memiliki tahapan-tahapan sendiri, dengan kekhususannya masing-masing. Yang satu berbeda dengan yang lain. Hal ini tampak jelas setelah meneliti berbagai unsur yang menyertai dakwah itu selama dua periode secara mendetail.
Periode Mekkah dapat dibagi menjadi tiga tahapan dakwah, yaitu :
  1. Tahapan Dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama tiga tahun.
  2. Tahapan Dakwah secara terang-terangan ditengah penduduk Mekkah, yang dimulai sejak tahun keempat dari nubuwah hingga akhir tahun kesepuluh.
  3. Tahapan Dakwah diluar Mekkah dan penyebarannya, yang dimulai dari tahun kesepuluh dari nubuwah hingga hijrah ke Madinah.

1.1  Tahap pertamaTiga tahun Dakwah secara sembunyi-sembunyi

Mekkah merupakan sentral agama bangsa Arab. Disana ada peribadatan terhadap Ka’bah dan penyembahan terhadap berhala dan patung-patung yang disucikan seluruh bangsa Arab. Cita-cita untuk memperbaiki keadan mereka tentu bertambah sulit dan berat jika orang yang hendak mengadakan perbaikan jauh dari lingkungan mereka. Hal ini membutuhkan kemauan yang keras yang tidak bisa diguncang musibah dan kesulitan. Maka dalam menghadapi kondisi ini, tindakan yang paling bijaksana adalah memulai dakwah dengan sembunyi-sembunyi, agar penduduk Mekkah tidak kaget karena tiba-tiba menghadapi sesuatu yang menggusarkan mereka.
Pada awal mulanya Rasulullah SAW menampakkan islam kepada orang yang paling dekat dengan beliau. Anggota keluarga dan sahabat-sahabat karib beliau. Beliau menyeru mereka ini kepada islam, juga menyeru kepada siapa pun yang dirasa memiliki kebaikan yang sudah beliau kenal secara baik dan mereka pun mengenal beliau secara baik. Dalam tarik islam, mereka disebut As-Sabiqunal Awwalun ( yang terdahulu dan yang pertama masuk islam). Mereka adalah istri beliau, Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid, pembantu beliau, Zaid bin Haritsah, anak paman beliau, Ali bin Abu Thalib, yang saat itu Ali masih anak-anak dan hidup dalam asuhan beliau, dan sahabat karib beliau, Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Abu Bakar yang dikenal kaumnya sebagai seorang laki-laki yang lemah lembut, pengasih dan ramah, dan memiliki akhlak yang mulia bersemangat membantu Rasul mendakwahkan islam. Berkat seruannya, ada beberapa orang yang masuk islam, yaitu :Utsman bin Affan,  Az-Zubair bin Al-Awwan,  Abdurrahman bin Auf, Sa’d bin Abi Waqqash, Thalhah bin Ubaidillah.Mereka ini juga termasuk orang-orang yang lebih dahulu masuk islam, kawanan pertama dan fajar islam.
Ada juga kawanan lainnya yang termasuk orang-orang yang pertama masuk islam, yaitu :
- Bilal bin Rabbah - Abu Salamah bin Abdul Asad
- Amir bin Al-Jarrah - Al- Arqam bin Abil Arqam
- Fathimah bin Al-khattab - Khabbab bin Al-Arrat
- Dan banyak lagi lainnya
Setelah melihat beberapa kejadian disana-sini, ternyata dakwah islam sudah didengar orang-orang Quraisy pada tahapan ini, sekalipun dakwah itu masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan perorangan. Namun merekan tidak ambil peduli.Selama tiga tahun dakwah masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan perorangan. Selama jangka waktu ini telah terbentuk sekelompok orang-orang mukmin yang senantiasa menguatkan hubungan persaudaraan dan saling bahu-membahu. Penyampaian dakwah terus dilakukan, hingga turun wahyu yang mengharuskan Rasulullah SAW menampakkan dakwah kepada kaumnya. Menjelaskan kebatilan mereka dan menyerang berhala-berhala sesembahan mereka.

1.2  Tahap Kedua Dakwah secara Terang-Terangan

Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah ialah dengan mengundang kerabat dekat. Beliau mengundang Bani Hasyim dan beberapa orang Bani Al-Muthalib bin Al-Manaf. Beliau menyeru kepada kaumnya kepada Allah. Namun dari sekian banyak yang datang, semua menentang Rasulullah, hanya Abu Thaliblah yang mendukung dan memerintahkan melanjutkan perjuangan Rasul, tetapi Abu Thalib tidak punya pilihan lain untuk meninggalkan agama Bani Abdul Al-Muthalib.
Setelah Nabi SAW merasa yakin terhadap dukungan dan janji Abu Thalib untuk melindunginya dalam menyampaikan wahyu Allah, maka suatu hari beliau berdiri diatas Shafa, lalu berseru :
“ Wahai semua orang!” maka semua orang berkupul memenuhi seruan beliau, lalu beliau mengajak mereka kepada tauhid dan iman kepada risalah beliau serta iman kepada hari akhirat.”
Dari yang hadir disitu, Abu Lahab angkat bicara “ Celakalah engkau untuk selama-lamanya, untuk inikah engkau mengumpulkan kami.”
Lalu turun ayat “ Celakalah kedua tangan Abu Lahab”
Seruan beliau semakin menggema seantero Mekkah, hingga kemudian turn ayat yang artiny,
“ Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.”
Maka Rasulullah langsung bangkit menyerang berbagai khurafat dan kebohongan syirik. Menyebutkan kedudukan berhala dan hakikatnya yang sama sekali tidak memiliki nilai.
Mekkah berpijar dengan api kemarahan, bergolak dengan keanehan dan pengingkaran, tatkala mereka mendengar suara yang memperlihatkan kesesatan orang-orang musyrik dan para penyembah berhala. Suara itu seakan akan petir yang membelah awan, berkilau, menggelegar dan mengguncang udara yang tadinya tenang. Orang-orang Quraisy bangkit untuk menghadang revolusi yang datang secara tak terduga ini, dan yang dikhawatirkan akan merusak tradisi warisan mereka.
Orang-orang Quraisy bingung, karena sepanjang sejarah nenek moyang mereka dan perjalanan kaumnya, mereka tidak pernah mengetahui bandingan yang seperti itu. Setelah menguras pikiran, tidak ada jalan lain lagi bagi mereka menghadapi orang yang jujur dan dapat dipercayai ini (Muhammad SAW) kecuali mendatangi paman beliau, Abu Thalib. Mereka meminta kepadanya agar menghentikan segala apa pun yang diperbuat anak saudaranya. Dengan perkataan yang halus dan lemah lembut, Abu thalib menolak permintaan mereka. Maka mereka pun pulang dengan tangan hampa sehingga Rasulullah bisa melanjutkan dakwah, menampakkan agama Allah dan menyeru kepadaNya. Semenjak penolakan itu, dan orang-orang Quraisy tahu bahwa Muhammad SAW sama sekali tidak menghentikan dakwahnya, maka mereka memeras pikiran dan menyimpulkan untuk membenamkan dakwah ini.
Beberapa cara penghadangan mereka terhadap dakwah Rasulullah SAW, yaitu :
v  Dengan ejekan dan penghinaan, olok-olok dan penertawaan. Hal ini mereka maksudkan untuk melecehkan orang-orang muslim dan menggembosi kekuatan mental mereka.
v  Menjelek-jelekkan ajaran beliau, membangkitkan keragu-raguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang menyangsikan ajaran-ajaran beliau dan diri beliau.
v  Melawan Al-Qur’an dengan dongeng orang-orang dahulu dan menyibukkan manusia dengan dongeng-dongeng itu, agar mereka meninggalkan Al-Qur’an.
v  Menyodorkan beberapa bentuk penawaran, sehingga dengan penawaran itu mereka berusaha untuk mempertemukan islam dan jahiliyah ditengah jalan.
v  Berbagai macam tekanan dan penyiksaan terhadap pengikut-pengikut Rasulullah SAW.
v  Pemboikotan secara menyeluruh terhadap pengikut Muhammad SAW.
Dari hari ke hari penyiksaan dan tekanan yang dilancarkan orang-orang Quraisy semakin menjadi-jadi. Hingga Rasulullah menyuruh kaumnya untuk hijrah dan berdakwah keluar Mekkah.

1.3  Tahap Ketiga Dakwah diluar Mekkah

Karena keadaan semakin mendesak, tekanan disana sini terhadap pengikutnya, Rasulullah memerintahkan agar kaumnya hijrah dan mendakwahkan islam ke Habasyah. Rasulullah tahu bahwa raja yang berkuasa adalah seorang raja yang yang adil, tak bakal ada seorang pun yang teraniaya disisinya.
Pada bulan Rajab tahun kelima dari nubuwah, sekelompok sahabat hijrah yang pertama kali ke Habasyah, terdiri dari dua belas orang laki-laki dan empat orang wanita, yang dipimpin Utsman bin Affan.
Karena siksaan dan penindasan yang ditimpakan orang-orang Quraisy semakin menjadi-jadi, Nabi SAW tidak melihat cara lain kecuali memerintahkan mereka untuk hijrah untuk kedua kalinya. Kali ini hijrah berjumlah delapan puluh tiga orang laki-laki dan delapan belas wanita. Sementara itu, Rasulullah SAW tetap berada di Mekkah untuk terus mendakwahkan Agama Allah buat penduduk Mekkah.Banyak kejadian yang terjadi setelah Rasulullah menetapkan perintah kepada pengikutnya untuk hijrah ke Habasyah. Dari keislamannya Umar bin Khattab dan Hamzah bin Abdul Muthalib, yang membuat islam semakin kuat, hingga keadaan duka hati Rasulullah atas meninggalnya paman beliau Abu Thalib dan Istri beliau Khadijah binti Khuwailid.
Pada tahun kesepuluh dari nubuwah, Rasulullah SAW pergi ke Thaif, beliau pergi dengan berjalan kaki. Dengan didampingi pembantunya Zaid bin Haritsah, beliau mengajak penduduk setiap kabilah yang ia lalui kepada islam. Namun tak satu pun yang memenuhinya.Sesampainya di Thaif, beliau menyeru agama Allah kepada pemimpin Bani Tsaqif. Namun semua menolaknya dan mencaci maki beliau sambil melempari batu kearah beliau. Pembantu Nabi SAW, Zaid senantiasa melindungi beliau.
Saat musim haji tiba, beliau kembali ke Mekkah dan berdakwah kepada orang-orang yang melaksanakan haji dari segala penduduk diluar Mekkah. Agama Allah mereka bawa ke negerinya. Hingga tersebar luaslah islam di jazirah Arab. Diantaranya yaitu :
v  Suwaid bin Shamit, Dia adalah seorang penyair yang cerdas dari penduduk Yatsrib yang juga di juluki Al-Kamil oleh kaumnya.
v  Iyas bin Mu’adz, Dia seorang pemuda belia dari Yatsrib.
v  Abu Dzarr Al-Ghifary, Dia termasuk penduduk pinggiran Yatsrib.
v  hufail bin Amr Ad-Dausy, Dia seorang Penyair cerdas dan pemimpin Kabilah Daus
v  Dhimad Al-Azdy, Dia berasal dari Azd Syanu’ah dari Yaman.
Dalam beberapa waktu, sampailah islam ke penjuru jazirah Arab, hingga ke Madinah, islam di Madinah disambut baik oleh penduduk. Dakwah berhasil di bumi Yatsrib ini. Semua ketentuan Allah membuat islam semakin bercahaya dan bersinar.


B. FASE MADINAH


Setelah Islam berhasil dan diterima penduduk Madinah melalui peristiwa Baiat aqabah pertama dan kedua. Islam mulai memancangkan tonggak negara ditengah padang pasir yang bergelombang kekufuran dan penuh kemaksiatan. Ini merupakan hasil paling besar yang diperoleh islam semenjak dakwah dimulai.

Rasulullah memerintahkan seluruh pengikutnya Hijrah ke Madinah, tak tersisa seorang mukmin pun berada di Mekkah kecuali Rasulullah SAW, Abu Bakar, Ali bin Abu Thalib, dan beberapa orang yang memang diperintahkan untuk tetap di Mekkah sampai ada perintah dari Allah SWT.Pada suatu ketika Jibril turun kepada beliau membawa wahyu dari Allah, seraya mengabarkan persekongkolan Quraisy yang hendak membunuh Rasulullah dan bahwa Allah telah mengizinkan beliau untuk pergi serta menetapkan waktu hijrah.Singkat cerita, setelah beliau dan rombongan memasuki Madinah, beliau disambut penduduk Madinah dengan gembira dari kalangan Anshar. Sangkin gembiranya kalangan Anshar, mereka berharap agar Rasulullah singgah dirumah-rumah mereka.

Pembentukan Sistem Sosial Kemasyarakatan, Politik, Ekonomi Dan Sumber Keuangan Negara

Di Madinah secara perlahan Nabi mulai membangun kekuatan politik melalui kesepakatan-kesepakatan yang dibuatnya dengan warga Madinah, yang pada intinya untuk memberi kelonggaran baginya dalam merealisasikan ajaran Al-quran. Untuk itu, secara internal, Nabi berupaya menguatkan ikatan kaum Muslim dengan cara mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar, dan juga menjalin perjanjian dengan orang-orang Yahudi dari Bani Quraidha, Nadir dan Qainuqa. Untuk mengatur hubungan sosial dan politik di antara suku-suku warga Madinah itu, Nabi mengeluarkan sebuah piagam yang disebut sebagai Piagam Madinah.

a. Rasulullah membangun masyarakat baru

Langkah pertama yang dilakukan Rsulullah SAW adalah membangun mesjid. Beliau terjun langsung dalam pembangunan mesjid itu, memindahkan bata dan bebatuan, seraya berkata : “ Ya Allah, tidak ada kehidupan yang lebih baik kecuali kehidupan akhirat. Maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin.” Beliau juga membangun beberapa rumah disisi mesjid, dindingnya dari susunan batu dan bata, atapnya dari daun korma yang disangga beberapa batang pohon. Itu adalah bilik-bilik untuk istri-istri beliau. Setelah semuanya beres, maka beliau pindah dari rumah Abu Ayyub kerumah itu.
Mesjid itu bukan hanya merupakan tempat sholat semata, tapi juga merupakan sekolahan bagi orang-orang Muslim untuk menerima pengajaran islam dan bimbingan-bimbingannya, sebagai balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan dan sisa-sisa pengaruh perselisihan semasa jahiliyah. Disamping semua itu, mesjid tersebut juga berfungsi sebagai tempat tinggal orang-orang Muhajirin yang miskin, yang datang ke Madinah tanpa memiliki harta, tidak punya kerabat dan masih bujangan atau belum berkeluarga. Disamping membangun mesjid sebagai tempat untuk mempersatukan umat manusia, Rasulullah SAW juga mengambil tindakan yang sangat monumental dalam sejarah, yaitu usaha mempersatukan antara orang-orang Muhajirin dan Anshar. Beliau mempersaudarakan orang-orang Muhajirin dan Anshar agar saling tolong menolong, saling mewarisi harta jika ada yang meninggal dunia disamping kerabatnya. Maka persaudaraan ini, membuat fanatisme jahiliyah menjadi cair dan tidak ada sesuatu yang dibela kecuali islam. Disamping itu agar perbedaan-perbedaan keturunan, warna kulit dan daerah tidak mendominasi, agar seseorang tidak merasa lebih unggul dan merasa lebih rendah kecuali karena ketakwaan. Rasulullah menjadikan persaudaraan ini sebagai suatu ikatan yang harus benar-benar dilaksanakan. Bukan sekedar isapan jempol dan omong kosong semata. Melainkan harus merupakan tindakan nyata yang mempertautkan darah dan harta. Saling mengasihi dan memberikan pertolongan dalam persaudaraaan ini.
Rasulullah mempersaudarakan mereka dengan ketentuan ketentuan agama islam atas keridhaan Allah SWT. Dengan hikmah kepintarannya ini, rasulullah telah berhasil memancangkan sendi-sendi masyarakat yang baru. Beliau juga menganjurkan agar mereka menshadaqahkan hartanya, dan juga menganjurkan mereka agar menahan diri dan tidak suka meminta-minta, kecuali terpaksa, dan menyeru agar senantiasa sabar dan merasa puas.
Begitulah cara beliau mengangkat moral dan spirit mereka, membekali mereka dengan nilai-nilai yang tinggi. Sehingga mereka tampil sebagai sosok yang ideal dan manusia yang sempurna. Dengan cara ini Nabi SAW mampu membangun sebuah masyarakat yang baru di Madinah. Suatu masyarakat yang mulia lagi mengagumkan yang dikenal sejarah.

b. Perjanjian dengan pihak yahudi

Setelah islam sudah terpancang dibumi Madinah, dan islam juga sudah kokoh di negeri itu, maka Rasulullah mengatur hubungan dengan selain golongan muslim. Perhatian beliau saat itu terpusat untuk menciptakan keamanan, kebahagian dan kebaikan bagi semua manusia. Untuk itu beliau menerapkan undang-undang yang luas dan penuh tenggang rasa, yang tidak pernah terbayangkan dalam kehidupan dunia yang selalu dibayangi fanatisme.
Tetangga yang paling dekat dengan orang muslim di Madinah adalah orang-orang Yahudi. Sekalipun memendam kebencian dan permusuhan terhadap orang-orang Muslim, namun mereka tidak berani menampakkannya. Rasulullah menawarkan perjanjian kepada mereka, yang intinya memberikan kebebasan menjalankan agama dan memutar kekayaan, dan tidak boleh saling menyerang atau memusuhi..Ada dua belas butir isi perjanjian itu, Diantaranya adalah :
  1. Orang-orang Yahudi adalah satu umat dengan orang-orang Mukmin. Bagi orang Yahudi agama mereka dan bagi orang Mukmin agama mereka.
  2. Orang-orang Yahudi dan Mukmin masing –masing harus menafkahkan kehidupan mereka.
  3. Mereka harus saling bahu-membahu dalam menghadapi musuh yang hendak membatalkan perjanjian ini.
  4. Mereka harus saling menasehati, berbuat baik dan tidak boleh berbuat jahat.
  5. Perjanjian ini tidak boleh dilanggar kecuali memang dia orang yang zhalim dan jahat.
Dengan disahkannya perjanjian ini, maka Madinah dan sekitarnya seakan-akan merupakan satu negara yang makmur. Ibu kota Madinah dan Presidennya, jika boleh disebut begitu, adalah Rasulullah SAW. Pelaksan pemerintahan dan penguasa mayoritas adalah orang-orang Muslim. Sehingga dengan begitu Madinah benar-benar menjadi ibukota bagi Islam.

c. Harta rampasan perang

Pada saat kafilah dagang kaum Musyrik Mekkah mengadakan perjalanan dagang dari Syam ke Mekkah. Hal ini diketahui orang-orang muslim. Ini merupakan kesempatan emas bagi pasukan Madinah untuk melancarkan pukulan yang telak terhadap orang-orang Musyrik. Pukulan dalam bidang politik, ekonomi dan militer.
Kafilah dagang itu sendiri membawa harta kekayaan penduduk Mekkah, yang jumlahnya sangat melimpah, yaitu sebanyak 1000 ekaor onta, yang membawa harta benda milik mereka, yang nilainya tidak kurang dari 5000 dinar emas. Sementara yang mengawalnya tidak lebih dari empat puluh orang.Harta rampasan perang ini didapat pada saat terjadinya perang Badar yang tak terhindarkan lagi pada saat orang nuslim Madinah hendak merampas harta kafilah dagang ini. Harta rampasan inilah modal kekayaan orang-orang muslim di Madinah. Harta rampasan ini dibagi-bagikan kepada penduduk Madinah. Dan pada saat ini pula turun ayat yang mewajibkan puasa dan membayar zakat. Sehingga orang-orang muslim yang miskin di Madinah dapat terbantu karena syari’ah yang ditetapkan Allah.

d.keuangan negara

Dalam bidang keuangan, Nabi mendirikan lembaga baru yang disebut Baitul Mal. Melalui lembaga ini zakat serta kewajiban-kewajiban finansial kaum Muslim dan masyarakat pada umumnya dikumpulkan, untuk kemudian digunakan membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.Untuk menghadapi serangan-serangan musuh, baik dari dalam maupun dari luar, Nabi membentuk suatu barisan pertahanan. Musuh pertama yang dihadapi oleh Nabi datang dari Yahudi yang tinggal di Madinah. Mereka memandang kehadiran Nabi sebagai ancaman terhadap kepentingan mereka. Musuh lain, yang jauh lebih berbahaya adalah kaum kafir Quraisy.
Peperangan yang kemudian dihadapi oleh Nabi dan kaum Muslim antara lain perang Badr, Uhud, Ahzab, Khaibar, dan Hunain. Nabi juga menghadapi pemberontakan orang-orang Yahudi. Pemberontakan pertama terjadi pada tahun kedua Hijrah, sepulangnya dari perang Badr. Penyebabnya, suku Banu Qainuqa membunuh seorang pria Muslim. Tindakan ini merupakan pelanggaran atas perjanjian yang telah mereka buat dengan Nabi.Setelah menghadapi beberapa peperangan, pemberontakan, dan pelbagai peristiwa lainnya, akhirnya Nabi berhasil mencapai puncak kemenangannya. Pada tahun kedelapan Hijrah, ia berhasil masuk kembali ke Mekah. Nabi berhasil menaklukkan Mekah dan penduduknya tanpa menumpahkan darah. Peristiwa ini, kemudian disebut sebagai Fathul Makkah.Peristiwa hijrah merupakan tonggak sejarah yang sangat menentukan dalam perjalanan risalah ilahiah yang dibawa oleh Nabi, dan pada akhirnya  mengubah masyarakat yang tadinya dikenal sebagai jahiliah menjadi masyarakat yang beradab. Setelah pembukaan kota Mekah, Islam kemudian menyebar dengan cepat ke seluruh penjuru dunia dan berhasil meciptakan gerakan ilmiah dan kekuatan politik di Barat dan Timur.

BAB III

PENUTUP

 

A.Kesimpulan


Perkembangan islam pada masa nabi Muhammad pada fase mekah dan fase madinah.
Periode Mekkah dapat dibagi menjadi tiga tahapan dakwah, yaitu :
1        Tahapan Dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama tiga tahun.
2        Tahapan Dakwah secara terang-terangan ditengah penduduk Mekkah, yang dimulai sejak tahun keempat dari nubuwah hingga akhir tahun kesepuluh.
3        Tahapan Dakwah diluar Mekkah dan penyebarannya, yang dimulai dari tahun kesepuluh dari nubuwah hingga hijrah ke Madinah.
Priode madinah
Setelah Islam berhasil dan diterima penduduk Madinah melalui peristiwa Baiat aqabah pertama dan kedua. Islam mulai memancangkan tonggak negara ditengah padang pasir yang bergelombang kekufuran dan kebodohan.

a. Rasulullah membangun masyarakat baru

b. Perjanjian dengan pihak yahudi

c. Harta rampasan perang

d.keuangan negara


B.  Saran

Adapun saran penulis kepada pembaca agar dapat lebih mengetahui tentang kehidupan nabi Muhammad SAW, hijrahnya nabi ke Madinah, dan proses pembentukan Negara Madinah sekaligus dapat memahami isi-isi piagam Madinah. Selain dari pada itu, bila terdapat kesalahan kami mohon maaf karena masih dalam proses pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Hamka,sejarah Umat islam,jilit,I,ii,dan iv,Jakarta:bulan bintang,1981
http://spistai.blogspot.com/2009/03/sejarah-arab-masa-nabi-muhammad-saw.html
http://jamilkusuka.wordpress.com/2010/04/16/perkembangan-agama-islam-pada-masa-nabi-muhammad-saw-sampai-masa-khulafaur-rasyidin/

Sabtu, 12 November 2011

ikjas al quran


A.      PENGERTIAN MUKJIZAT

Kata “mukjizat” diambil dari gahasa arab (                ) a’jaza yang berarti “melemahkan/ menjadikan tidak mampu .pelakunya (yang melemahkan ) dinamai mukjizat dan bila kemampuannya melemahkan pihak umat amat menonjol sehingga mampu membungkamkan lawan, dia dinamai mukjizat.[1]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata mukjizat diartikan sebagai “kejadian yang luarbiasa yang sukar djangkau oleh kemampuan akal manusia. Pakar agama islam mendefinisikan bahwa mukjizat itu adalah suatu hal atau peristiwa luarbiasa yang terjadi melalui seorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya di datangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal sempurna, namun mereka tidak mampu melayani tantangan ini.[2]dengan redaksi yang berbeda, mukjizat diartikan juga sebagai sesuatu luar biasa yang diperlihatkan Allah melalui para nabi dan rasul-Nya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.[3]
Unsure – unsure yang terdapat pada mukjizat yang dijalaskan Quraish Shihab :
1.      Hal atau peristiwa yang luar biasa
2.      Terjadi atau diaparkan oleh seorang yang mengaku nabi
3.      Mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian
4.      Tantangan tersebuta tidak mampu atau gagal dilayani.


B.       MACAM-MACAM MUKJIZAT

Secara garis besar mukjizat dapat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material, indrawi yang tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis, dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi yang terdahulu merupakan jenis mukjizat yang bersifat material. Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan atau dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat mereka menyampaikan risalahnya.
Perahu nabi Nuh yang dibuat atas petunjuk allah sehingga mampu bertahan dalam situasi ombak dan gelombang yang sangat dasyat, tidak terbakarnya nabi Ibrahim dalam kobaran api yang sangat besar, tongkat nabi musayang beralih wujud menjadi ular, dan lain-lain. Kesemuaanya itu bersifat material indrawi.

C.      SEGI-SEGI KEMUKJIZATAN AL-QURAN

1.      Gaya bahasa.
Gaya bahasa Al-Quran banyak membuat orang arab saat itu kagum dan terpesona. Al-Quran mencapai tingkat tertinggi dari segi keindahan bahasanya, sehingga membuat kagum bukan saja orang-orang mukmin, tetapi juga orang-orang kafir.
2.      Susunan kalimat
Al-qoran, hadis qudsi, dan hadis nabawi sama-sama keluar dari mulut nabi, uslub atau susunan bahasanya sangat jauh berbeda. Al-quran muncul dengan uslub yang begitu indah.
3.      Hukum ilahi yang sempurna
Al –quran menjelaskan pokok-pokok  akidah, norma-norma keutamaan sopan santun, undang undang ekonomi, polotik, social dan kemasyarakatan, serta hokum-hukum ibadah. Tentang akidah Al-quran mengajak umat manusia pada akidah yang suci dan tinggi, yakni beariman kepda Allah Yang Maha Agung , menyatakan adanya nabi dan rasul.
Dalam bidang undang-undang, Al-quran telah tela menetapkan kaidah-kaidah menganai perdata, pidana, pilitik dan ekonomi. Al-quran menggunakan dua cara dalam menetapkan sebuah ketetapan hokum yaitu: secara global dan secara terperinci.
4.      Ketelitian redaksinya.
a.       Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya
b.      Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjukan kepada akibatnya
c.       Keseimbangan antara jumlah kata dengan kata penyebabnya.
5.      Berita tentang hal-hal yang Ghaib
Sebagian ulma menatakan bahwa sebagian mukjizat Al-quran adalah berita-berita gaibin Firaun, yang mengejar-ngejar Nabi musa yang diceritakan dala, surat Yunus ayat 92.
Berita ghaib yang ada dalam wahyu allah itu membuat manusia takjub karena akal manusia tidak sampai ke hal-hal tersebut. Salah satu mukjizat Al-Quran, bahwa di dalamnya banyak sekali terdapat ungkapan dan keterangan yang rahasianya baru terungkap oleh ilmu pengetahuan dan sejarah pada akhir abad ini, maka yang terkandung di dalamnya sama sekali tidak terbayangkan oleh pikiran orang yang hidup pada masa Al-quran diturunkan.[4]
6.      Isyarat –isyarat Ilmiah
Banyak sekali isyarat Ilmiah yang ditemukan di dalam Al-quran :
Jelas firman Allah,




Artinya: “dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkann-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan tahun perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu, melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda – tanda (kebesarannya) kepada orang –orang yang mengetahui . (QS. Yunus (10):5).

Perbedaan sidik jari manusia, sebagaimana di isyaratkan oleh firman Allah :


Artinya: “bukan demikian, kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna” (QS. Al Qiyamah (75) :4)

D.      PERBEDAAN PENDAPAT SI KALANGAN ULAMA.

1.      Menurut golongan sharfah.

Sampai menjelang abad ke III H, terma ijas masih dipahami oleh para ulama sebagai keunikan Al-quran yang tidak dapat di tiru oleh siapapun. Namun berkat pengaruh Al-jaiz, seorang tokoh mu’ktazilah, terma itu belakangan lebih dispesifikasikan pada gaya retorika Al-quran. Pada perkembangan selanjutnya seorang tokoh mu’tazilah lainnya, yakni Al murthada, berpendapat bahwa kemukjizatan Al quran itu disebabkan adanya sharfah (pemanggian), yakni sebagaimana yang di definisikan oleh An Nazhzham – telah memalingkan manusia untuk menentag al quran dengan menciptakan kelemahan paddanya dehingga tidak dapat mendatangkan sesuatu yang sama dengan al quran.
Para ulama membantah sharfah menjelaskan bahwa paham ini telah menuduh tuhan menentang seseorang yang berbicara, tetapi lidah orang itu lebih dahulu di potong (dilemahkan ) oleh-Nya. Jika di runut dari latarbelakang teks-teks tentang tahaddi (tantangan) Al- quran, jelaslah bahwa kaum kafir Quraish pada saat itu merasa mampu mendatangkan kitab serupa Al quran meskipun nyatanya tidak berdaya atau tidak berhasil. Pandangam sharfah ini menurut mereka, mengimplikasikan pandangan bahwa sebenarnya kemukjizatan Al- quran bukan karena esensi (dzat)-nya tetapi karena ada factor lain, yakni pemalingan potensi manusia oleh Tuhan.

2.      Menurut iman Fakhruddin.

Aspek kemukjizatan Al quran terletak pasa klefasihan, kemudia dan kesmpurnaanya dari segaa cacat

3.      Menurut Ibn’Tthiyyah.

Yang benar yang dianut oleh para ulama, diantaranya Al Haddaq, aspek kemukjiazatan Al quran itu terletak pada runtutannya, makna-makna yang terkandung di dalamnnya, dan kata- kata yang fasih.

4.      Menurut sebagian ulama

Sebagian ulam berpendapat bahwa segi kemukjizatan Al quran adalah sesuatu yang terkandung di dalam Al quran itu sendiri, yaitu susunan yang tersendiri dan berbeda dengan bentuk puisi orang arab maupun bentuk prosanya, suku kaimatnya maupun dalm pungtuasinya.

5.      Menurut sebagian ulama lainnya

Berpendapat bahwa segi kemukjizatan itu terkandung dalm kata- katanya yang jelas, redaksinya yan bernilai sastra, dan susunannya yang indah karena nilai sastra yang terkandung di dalam Al quran itu sangat tinggi dan tidak ada bandingannya.




PENUTUP


E.       Kesimpulan :

1.      mukjizat adalah : ” suatu hal atau peristiwa luarbiasa yang terjadi melalui seorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa, tetapi merka idak mampu melayni tantangan itu.”
“suatu kejadian yang keluar dari kebiasaan, disertai dengan unsure tantangan, dan tidak akan dapat ditandingi.
2.        Unsure- unsure yang terdapat pada mukjizat :
·         Hal atau peristiwa yang luarbiasa
·         Terjadi atau di paparkan oleh seorang yang mengaku nabi
·         Mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian
·         Tantangan itu tidak mampu atau gagal dilayani
3.        Segi –segi  kemukjizatan Al quran
·         Gaya bahasa
·         Susunan kalimat
·         Hokum ilahi yang sempurna
·         Ketelitian redaksinya
·         Berita tentang hal –hal yang ghaib
·         Isyarat –isyarat ilmiah


DAFTAR PUSTAKA



Al Qatan Manna,  Pengantar Ilmu Studi Al-Quran2008
DR. Rosihin Anwar, M.Ag ,Ulum Al-Quran, Bandung,  Pustaka setia,2008
M. Quraish Shihab, mukjizat Al-quran,Mizan, Bandung, 1989


[1] DR. rosihin Anwar, M.Ag ,ulum al-quran. Hal 184
[2] M. Quraish Shihab, mukjizat Al-quran.hal 114
[3] DR. rosihin Anwar, M.Ag ,ulum al-quran. Hal 184

[4] Al Qatan Manna, pengantar ilmu Studi Al-quran.2008,hal